Berita

Poktan Tulen Patuh Desa Sukarara Awali Program P4 untuk Perkuat Pengendalian Hama Ramah Lingkungan
Blog Single

Poktan Tulen Patuh Desa Sukarara Awali Program P4 untuk Perkuat Pengendalian Hama Ramah Lingkungan

Lombok Tengah – Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah melalui Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Sukarara mendampingi Kelompok Tani (Poktan) Tulen Patuh, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, dalam mengawali pelaksanaan Program Pemberdayaan Petani dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Agens Pengendali Hayati (P4).

Program yang merupakan bagian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia ini bertujuan memperkuat penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) di tingkat petani sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pestisida kimia sintetik melalui pemanfaatan Agens Pengendali Hayati (APH).

Kegiatan diawali dengan sosialisasi dan koordinasi Program P4 yang dilaksanakan pada 16 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, POPT memberikan pemahaman kepada anggota kelompok mengenai tujuan, manfaat, serta tahapan pelaksanaan program. Petani juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan agroekosistem melalui pemanfaatan APH sebagai alternatif pengendalian organisme pengganggu tanaman yang lebih ramah lingkungan.

Pelaksanaan program dinilai tepat karena bertepatan dengan pola rotasi tanaman kedelai setelah musim tanam padi. Kondisi ini menjadi momentum yang baik untuk memutus siklus hidup hama utama, seperti Penggerek Batang Padi (PBP), serta menekan perkembangan penyakit blas (Pyricularia oryzae) yang sebelumnya menjadi salah satu kendala di lapangan.


Sebagai tindak lanjut, pada 20 Juli 2026 dilaksanakan musyawarah penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bantuan Pemerintah (Banpem) P4 yang melibatkan pengurus, anggota kelompok tani, serta petugas pendamping. Penyusunan RAB dilakukan secara partisipatif untuk memastikan pemanfaatan bantuan pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan kelompok.

Salah satu prioritas yang disepakati adalah pengadaan sarana Laboratorium Mini atau Pos Pelayanan Agens Hayati (PPAH) tingkat desa. Fasilitas tersebut akan dilengkapi dengan peralatan sterilisasi, ruang inkubasi, serta sarana perbanyakan APH sehingga kelompok tani dapat memproduksi secara mandiri jamur antagonis dan entomopatogen seperti Trichoderma spp. dan Beauveria bassiana.


Keberadaan laboratorium mini ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan APH bagi anggota kelompok maupun petani di wilayah sekitar, sehingga penerapan pengendalian hayati dapat dilakukan secara berkelanjutan dan lebih efisien.

Melalui tahapan awal yang telah dilaksanakan, Poktan Tulen Patuh siap melanjutkan kegiatan berikutnya, mulai dari eksplorasi agens hayati lokal, pelatihan teknik perbanyakan APH, hingga penerapan langsung di lahan pertanian.


Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah berharap Program P4 di Desa Sukarara dapat menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya dalam mengembangkan sistem budidaya yang sehat, ramah lingkungan, serta mendukung peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan daerah.


Sumber: BPP Kecamatan Jonggat / POPT Kecamatan Jonggat.

Related Posts: