Dinas Pertanian Lombok Tengah Laksanakan Verifikasi dan Validasi Data Sektoral Peternakan Tahun 2025
Lombok Tengah – Dalam rangka memperkuat kualitas data sebagai dasar perencanaan pembangunan, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang Produksi Peternakan melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Sektoral Peternakan Tahun 2025, yang berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi, keandalan, dan keselarasan data peternakan yang meliputi populasi ternak, produksi, serta konsumsi hasil peternakan. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan sektor peternakan di Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaksanaan verval ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Bidang Produksi Peternakan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Pengawas Bibit Ternak, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Tengah, serta petugas teknis di lapangan seperti medik, paramedik, dan inseminator.
Dalam kegiatan ini, BPS berperan sebagai pengawal metodologi dan standar data, guna menjamin keselarasan dan mencegah terjadinya perbedaan data antar instansi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap data yang dihasilkan pemerintah.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat dusun, desa, hingga kecamatan, dengan pendekatan By Name By Address. Selain itu, tim verval juga melakukan pengecekan langsung di lapangan melalui metode sampling untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil peternak.
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan, kegiatan verval dibagi ke dalam empat tim kelompok kerja yang masing-masing bertanggung jawab melakukan sinkronisasi dan kroscek data di beberapa kecamatan. Data yang diverifikasi mencakup berbagai jenis ternak seperti sapi, kerbau, kuda, kambing, domba, babi, kelinci, ayam buras, ayam petelur, ayam pedaging, itik, puyuh, hingga merpati yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah.
Selain data populasi, kegiatan ini juga mencakup pengolahan data produksi dan konsumsi hasil peternakan, yang dihitung berdasarkan parameter produktivitas, jumlah pemotongan ternak, serta arus keluar masuk ternak antar daerah.
Setelah melalui proses verval di tingkat kabupaten, data tersebut selanjutnya akan diverifikasi di tingkat provinsi untuk memastikan validitas akhir sebelum dipublikasikan dan digunakan dalam perencanaan pembangunan sektor peternakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data peternakan yang akurat dan terintegrasi, sehingga mampu mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran serta mendorong peningkatan kinerja pembangunan peternakan di Kabupaten Lombok Tengah.












